an nur ayat 2 arti perkata
Suuratunanzalnaahaa wa faradnaahaa wa anzalnaa fiihaaa Aayaatim baiyinaatil la'allakum tazakkaruun. 1. (Inilah) suatu surah yang Kami turunkan dan Kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum)nya, dan Kami turunkan di dalamnya tanda-tanda (kebesaran Allah) yang jelas, agar kamu ingat. Juz ke-18 tafsir ayat ke-1.
AsbabunNuzul Surah Al Baqarah Ayat 197, 198, dan 199. Menerangkan tentang sejarah atau sebab-sebab yang melatarbelakangi turunnya ayat Al Qur’an: surah Al Baqarah ayat ke-197, 198, dan 199. اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ
Süddeutsche Zeitung Heirats Und Bekanntschaften Suche. Ayat 2. كُلَّ وَاحِدٍ فَاجْلِدُوْا وَالزَّانِيْ اَلزَّانِيَةُ masing masing deralah dan pezina laki laki pezina peremupan وَّلَا تَأْخُذْكُمْ جَلْدَةٍۖ مِائَةَ مِّنْهُمَا dan janganlah kamu tercegah deraan seratus kali dari keduanya إِنْ كُنْتُمْ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ بِهِمَا رَأْفَةٌ jika kamu dari menjalankan agama hukum Allah karena belas kasihan kepada keduanya وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ بِاللّٰهِ تُؤْمِنُوْنَ dan hari kemudian kepada Allah beriman مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ طَآئِفَةٌ عَذَابَهُمَا وَلْيَشْهَدْ yang beriman oleh sebagian orang orang pelaksanaan hukuman mereka dan hendaklah disaksikan Ayat 3. أَوْ مُشْرِكَةًۖ إِلَّا زَانِيَةً لَا يَنْكِحُ اَلزَّانِيْ atau dengan perempuan musyrik kecuali dengan pezina perempuan tidak boleh menikah pezina laki laki إِلَّا زَانٍ لَا يَنْكِحُهَآ وَّالزَّانِيَةُ kecuali dengan pezina laki laki tidak boleh menikah dan pezina perempuan عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ وَحُرِّمَ ذٰلِكَ أَوْ مُشْرِكٌۚ bagi orang orang mukmin dan yang demikian itu diharamkan atau dengan laki laki musyrik Ayat 4. الْمُحْصَنٰتِ يَرْمُوْنَ وَالَّذِيْنَ perempuan perempuan yang baik berzina menuduh dan orang orang yang شُهَدَآءَ بِأَرْبَعَةِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوْا orang saksi empat dan mereka tidak mendatangkan وَّلَا تَقْبَلُوْا جَلْدَةً ثَمٰنِيْنَ فَاجْلِدُوْهُمْ dan janganlah kamu terima deraan delapan puluh kali maka deralah mereka ۙالْفٰسِقُوْنَ وَأُولٰٓئِكَ هُمُ أَبَدًاۚ لَهُمْ شَهَادَةً orang orang fasik mereka itulah untuk selama lamanya kesaksian mereka Ayat 5. ذٰلِكَ مِنْ بَعْدِ تَابُوْا إِلَّا الَّذِيْنَ itu setelah bertaubat kecuali mereka yang رَّحِيْمٌ غَفُوْرٌ فَإِنَّ اللّٰهَ وَأَصْلَحُوْاۚ Maha Penyayan Maha Pengampun maka sungguh, Allah dan memperbaiki dirinya Ayat 6. وَلَمْ يَكُنْ أَزْوَاجَهُمْ يَرْمُوْنَ وَالَّذِيْنَ padahal tidak ada istrinya berzina menuduh dan orang orang yang فَشَهَادَةُ إِلَّآ أَنْفُسُهُمْ شُهَدَآءُ لَّهُمْ maka kesaksian selain diri mereka sendiri saksi saksi pada mereka شَهٰدٰتٍ أَرْبَعُ أَحَدِهِمْ bersumpah ialah empat kali masing masing orang itu لَمِنَ الصّٰدِقِيْنَ إِنَّهٗ بِاللّٰهِۙ termasuk orang yang berkata benar bahwa sesungguhnya dia dengan nama Allah Ayat 7. أَنَّ لَعْنَةَ اللّٰهِ وَالْخَامِسَةُ bahwa laknat Allah dan sumpah yang kelima مِنَ الْكٰذِبِيْنَ إِنْ كَانَ عَلَيْهِ termasuk orang yang berdust jika dia akan menimpanya Ayat 8. أَرْبَعَ أَنْ تَشْهَدَ عَنْهَا الْعَذَابَ وَيَدْرَؤُا empat kali apabila dia bersumpah dari hukuman dan istri itu terhindar ۙلَمِنَ الْكٰذِبِيْنَ إِنَّهٗ بِاللّٰهِ شَهٰدٰتٍ benar benar termasuk orang orang yang berdusta bahwa dia suaminya atas nama Allah sumpah Ayat 9. أَنَّ غَضَبَ اللّٰهِ وَالْخَامِسَةَ bahwa kemurkaan Allah dan sumpah yang kelima مِنَ الصّٰدِقِيْنَ إِنْ كَانَ عَلَيْهَآ termasuk orang yang berkata benar jika dia suaminya itu akan menimpanya istri Ayat 10. وَرَحْمَتُهٗ عَلَيْكُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللّٰهِ dan rahmat-Nya niscaya kamu akan menemui kesulitan kepadamu dan sekiranya bukan karena karunia Allah حَكِيْمٌ تَوَّابٌ وَأَنَّ اللّٰهَ Mahabijaksana Maha Penerima tobat dan sesungguhnya Allah
Arti Perkata, Teks Arab, Latin dan Terjemah kali ini seputar Qur’an Surat An-Nur ayat 2, yang mana didalamnya berisi tentang hukuman bagi pelaku zina wanita yang masih gadis dan lelaki bujang hendaklah mereka dihukum cambuk masing – masing sebanyak 100x dan proses pencambukkan tersebut disasksikan oleh orang-orang mukmin agar mereka mengenal keduanya serta untuk memberikan efek Juga Surat Al-An’Am Ayat 70 dengan Teks Arab, Latin dan Terjemah Perkataالزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَaz-zāniyatu waz-zānī fajlidụ kulla wāḥidim min-humā mi`ata jaldatiw wa lā ta`khużkum bihimā ra`fatun fī dīnillāhi ing kuntum tu`minụna billāhi wal-yaumil-ākhir, walyasy-had ażābahumā ṭā`ifatum minal-mu`minīnPezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama hukum Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang Perkata Surat An-Nur Ayat 2Download Arti Perkata Lengkap OfflineBacaanArtiالزَّانِيَةُ perempuan yang berzinaوَالزَّانِي dan laki-laki yang berzinaفَاجْلِدُوا maka deralahكُلَّ tiap-tiapوَاحِدٍ satu/seorangمِّنْهُمَا dari keduanyaمِائَةَ seratusجَلْدَةٍderaanوَلَا dan janganlahتَأْخُذْكُم mengambil/menjadikan kamuبِهِمَا kepada keduanyaرَأْفَةٌ belas kasihanفِي dalamدِينِ agamaاللَّهِ Allahإِن jikaكُنتُمْ kamu adalahتُؤْمِنُونَkamu berimanبِاللَّهِ kepada Allahوَالْيَوْمِ dan hariالْآخِرِakhiratوَلْيَشْهَدْ dan hendaklah menyaksikanعَذَابَهُمَا siksaan/hukuman keduanyaطَائِفَةٌ golonganمِّنَ dariالْمُؤْمِنِينَorang-orang yang berimanDownload Arti Perkata Lengkap OfflineIsi KandunganWanita pezina dan lelaki pezina yang belum pernah menjalani pernikahan sebelumnya, hukuman masing-masing mereka adalah seratus cambukan, dan bersama itu terdapat hokum tetap dalam as-Sunnah, yaitu pengasingan selama setahun. Dan janganlah rasa iba kalian terhadap mereka berdua mendorong kalian meninggalkan hukman pidana tersebut atau meringankannya, bila kalian beriman kepada Allah dan Hari Akhir, serta menjalankan hokum-hukum islam. Dan hendaknya menyaksikan pelaksanaan hukuman itu sejumlah orang dari kalangan kaum Mukminin, sebagai bentuk perlakuan buruk bagi pelaku, pencegahan, nasihat dan pelajaran bagi orang lain.— Dari Juga Arti Perkata Surah Az-Zukhruf Ayat 9-13 dilengkapi Teks Arab, Latin dan TerjemahSekian artikel kali ini yang mengutip teks arab, latin, terjemah, Isi kandungan serta arti perkata mufradat dari Surat An-Nur ayat 2 yang semoga bermanfaat buat seobat sekalian dan dapat dijadikan referensi pembelajaran agar lebih mudah memahami arti dari setiap kataReferensi Arab QS. An – Nur Ayat 2Arti Perkata Surat An-Nur Ayat 2Isi Kandungan
Surat An Nur Ayat 2 adalah ayat tentang hukuman zina. Berikut ini terjemah per kata dan isi kandungan ayat tersebut. الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. QS. An Nur 2 Baca juga Ayat Kursi Terjemah Per Kata Berikut ini terjemah per kata Surat An Nur ayat 2 perempuan pezinaالزَّانِيَةُdan laki-laki pezinaوَالزَّانِيmaka deralahفَاجْلِدُواtiap-tiapكُلَّsatu, seorangوَاحِدٍdari keduanyaمِنْهُمَاseratusمِائَةَderaanجَلْدَةٍ dan janganlahوَلَاkalian mengambilتَأْخُذْكُمْpada keduanyaبِهِمَاbelas kasihanرَأْفَةٌdalamفِيagamaدِينِAllahاللَّهِjikaإِنْkalian adalahكُنْتُمْkalian berimanتُؤْمِنُونَkepada Allahبِاللَّهِdan hariوَالْيَوْمِakhirالْآخِرِ dan hendaklah menyaksikanوَلْيَشْهَدْhukuman keduanyaعَذَابَهُمَاSegolonganطَائِفَةٌdariمِنَorang-orang yang berimanالْمُؤْمِنِينَ Baca juga Surat At Taubah Ayat 122 Terjemah Per Kata Isi Kandungan Surat An Nur Ayat 2 Berikut ini isi kandungan surat An Nur Ayat 2 yang kami sarikan dari sejumlah tafsir. Yakni Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al Munir, Fi Zilalil Quran, dan Tafsir Al Azhar. Isi kandungan ini juga telah dimuat di WebMuslimah dalam judul Isi Kandungan Surat An Nur Ayat 2. 1. Surat An Nur ayat 2 ini menunjukkan bahwa Islam sangat tegas melarang zina, Islam sangat serius menjaga kehormatan manusia. 2. Hukuman had bagi pelaku zina yang belum menikah adalah didera 100 kali. Menurut jumhur ulama, ditambah diasingkan selama satu tahun. Sedangkan untuk yang sudah menikah muhshan, hukuman hadd-nya adalah dirajam. 3. Hukum Allah harus dilaksanakan. Tidak boleh belas kasihan menghalangi dan membatalkan hukum Allah, termasuk pelaksanaan hadd ini. 4. Melaksanakan hukum Allah, termasuk pelaksanaan hukuman hadd ini, merupakan parameter keimanan. Hanya orang-orang yang beriman dan pemerintahan mukmin yang berkomitmen menerapkan hukum ini. 5. Hukuman hadd untuk pelaku zina harus disaksikan oleh sekumpulan kaum mukminin. Di antara hikmahnya, agar efektif sebagai pelajaran dan menimbulkan efek jera bagi orang yang berkeinginan untuk berzina. Demikian terjemah per kata dan isi kandungan Surat An Nur Ayat 2. Tafsir lebih lengkap bisa dibaca di artikel Surat An Nur Ayat 2. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/Tarbiyah]
An-Nur 22 ~ Quran Terjemah Perkata dan Tafsir Bahasa Indonesia وَلَا يَأْتَلِ اُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ اَنْ يُّؤْتُوْٓا اُولِى الْقُرْبٰى وَالْمَسٰكِيْنَ وَالْمُهٰجِرِيْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۖوَلْيَعْفُوْا وَلْيَصْفَحُوْاۗ اَلَا تُحِبُّوْنَ اَنْ يَّغْفِرَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗوَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ النّور ٢٢ walāوَلَاAnd notdan janganyataliيَأْتَلِlet swearbersumpahulūأُو۟لُوا۟those of virtueorang-orangl-faḍliٱلْفَضْلِthose of virtueyang mempunyai kelebihanminkumمِنكُمْamong youdiantara kamiwal-saʿatiوَٱلسَّعَةِand the amplitude of meansdan keluasan/kelapangananأَنthatbahwayu'tūيُؤْتُوٓا۟they givemereka memberiulīأُو۟لِىto the near of kinkauml-qur'bāٱلْقُرْبَىٰto the near of kinkerabatwal-masākīnaوَٱلْمَسَٰكِينَand the needydan orang-orang miskinwal-muhājirīnaوَٱلْمُهَٰجِرِينَand the emigrantsdan orang-orang yang berhijrahfīفِىinpadasabīliسَبِيلِthe wayjalanl-lahiٱللَّهِۖof AllahAllahwalyaʿfūوَلْيَعْفُوا۟And let them pardondan hendaklah mereka memaafkanwalyaṣfaḥūوَلْيَصْفَحُوٓا۟ۗand let them overlookdan hendaklah mereka berlapang dadaalāأَلَاDo notapakah tidaktuḥibbūnaتُحِبُّونَyou likekamu menyukaianأَنthatbahwayaghfiraيَغْفِرَAllah should forgivemengampunil-lahuٱللَّهُAllah should forgiveAllahlakumلَكُمْۗyou?bagi kalianwal-lahuوَٱللَّهُAnd Allahdan Allahghafūrunغَفُورٌis Oft-ForgivingMaha PengampunraḥīmunرَّحِيمٌMost MercifulMaha Penyayang Transliterasi Latin Wa lā ya`tali ulul-faḍli mingkum was-sa'ati ay yu`tū ulil-qurbā wal-masākīna wal-muhājirīna fī sabīlillāhi walya'fụ walyaṣfaḥụ, alā tuḥibbụna ay yagfirallāhu lakum, wallāhu gafụrur raḥīm QS. 2422 Arti / Terjemahan Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka tidak akan memberi bantuan kepada kaum kerabatnya, orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, QS. An-Nur ayat 22 Tafsir Ringkas KemenagKementrian Agama RI Salah satu bentuk godaan setan adalah mencarikan dalih agar seseorang enggan membantu orang lain. Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dalam kesalehan beragama serta keutamaan akhlak yang luhur dan kelapangan rezeki di antara kamu, wahai orang-orang yang beriman, bersumpah bahwa mereka tidak akan memberi bantuan kepada kerabat-nya, orang-orang miskin, dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah hanya karena orang-orang itu pernah berbuat kesalahan kepadanya atau membuat pribadinya tersinggung. Sebaiknya mereka berbesar hati dengan tetap mengulurkan bantuan, dan hendaklah mereka memaafkan orang yang pernah melukai hatinya, dan berlapang dada sehingga dapat membuka lembaran baru dalam hubungan mereka. Apakah kamu tidak suka bahwa Allah mengampuni kesalahan dan kekurangan kamu? Tentu kamu suka. Karena itu, maafkanlah mereka agar Allah memaafkan dan mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pengampun sehingga akan menghapus dosa kamu, Maha Penyayang dengan mencurahkan nikmat lebih banyak lagi kepada kamu. Tafsir Lengkap KemenagKementrian Agama RI Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa orang-orang yang percaya kepada Allah, janganlah mereka itu bersumpah untuk tidak mau memberikan bantuan kepada karib kerabatnya yang memerlukan bantuan karena berbuat salah, seperti Mistah anak dari saudara perempuan Ibunya Abu Bakar ra. ia seorang fakir miskin, berhijrah dari Mekah ke Medinah yang turut bersama Rasulullah saw, memperkuat pasukan kaum Muslimin di Perang karena itu, sesudah turun wahyu yang menunjukkan atas kebersihan Aisyah dari hal yang dituduhkan kepadanya, dan setelah Allah mengampuni orang-orang yang semestinya diampuni, serta diberi hukuman kepada orang-orang yang semestinya menerima yang demikian itu, maka Abu Bakar ra, kembali ramah dan berbuat baik serta memberi bantuan kepada kerabatnya Mistah. Mistah adalah sepupunya, anak dari saudara perempuan ibunya. Orang-orang mukmin hendaklah memaafkan dan berlapang dada kepada segenap oknum yang terlibat atau dilibatkan di dalam peristiwa hadisul ifki. Pemaafan dan kembali membantu mereka itu merupakan sarana untuk memperoleh ampunan dari Allah. Adakah manusia yang tidak ingin bahwa dosa-dosanya diampuni Allah? Siapakah yang tidak berdosa dalam hidupnya? Bila mereka melakukannya, yaitu memaafkan dan membantu mereka yang kekurangan, maka Allah akan mengampuni dosa mereka dan menyayangi mereka. Mereka akan masuk al-JalalainJalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi Dan janganlah bersumpah orang-orang yang mempunyai kelebihan yaitu orang-orang kaya dan kelapangan di antara kalian, bahwa mereka tidak akan memberi bantuan kepada kaum kerabatnya, orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah ayat ini diturunkan berkenaan dengan sahabat Abu Bakar r. a, ia bersumpah tidak akan memberikan nafkah lagi kepada Misthah saudara sepupunya yang miskin lagi seorang Muhajir, padahal Misthah adalah sahabat yang ikut dalam perang Badar. Misthah terlibat dalam peristiwa berita bohong ini; maka sahabat Abu Bakar menghentikan nafkah yang biasa ia berikan kepadanya. Para sahabat lainnya telah bersumpah pula, bahwa mereka juga tidak akan memberikan nafkah lagi kepada seorang yang terlibat membicarakan masalah berita bohong tersebut dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada terhadap mereka yang terlibat, dengan mengembalikan keadaan seperti semula. Apakah kalian tidak ingin bahwa Allah mengampuni kalian? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang terhadap orang-orang yang beriman. Sahabat Abu Bakar berkata sesudah turunnya ayat ini, "Tentu saja, aku menginginkan supaya Allah mengampuni aku", lalu ia memberikan lagi bantuannya kepada Misthah sebagaimana biasanya. Tafsir Ibnu KatsirIsmail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir Firman Allah Swt. yang menyebutkanDan janganlah bersumpah. An Nuur22Berasal dari kata ilyah yang artinya sama dengan al-hilf maksudnya 'janganlah bersumpah'.orang-orang yang mempunyai kelebihan di antara kalian. An Nuur22Yang dimaksud dengan kelebihan ialah kelebihan harta, rajin bersedekah, dan berbuat kelapangan. An Nuur22 Yaitu tidak akan memberikan bantuan kepada kaum kerabatnya, orang-orang miskin, dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah. An Nuur22Yakni janganlah kalian bersumpah bahwa kalian tidak akan bersilaturahmi lagi dengan kaum kerabat kalian, orang-orang miskin, dan kaum Muhaj irin. Yaitu tidak akan lagi memberikan bantuan kepada mereka. Ayat ini mengandung anjuran yang sangat untuk berbelaskasihan dan lemah lembut terhadap kaum kerabat dalam rangka bersilaturahmi kepada mereka. Firman Allah Swt.dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. An Nuur22terhadap keburukan dan sikap menyakitkan mereka di masa lalu. Hal ini termasuk sifat Penyantun Allah Swt., Kemuliaan, dan Kelembutan-Nya kepada makhluk-Nya, padahal mereka berbuat aniaya terhadap dirinya ini diturunkan berkenaan dengan sahabat Abu Bakar As-Siddiq ketika ia bersumpah bahwa dia tidak akan memberikan bantuannya lagi kepada Mistah ibnu Asasah untuk selamanya. Hal ini terjadi setelah Mistah mengatakan hal-hal yang buruk terhadap putrinya yaitu Siti Aisyah seperti yang telah disebutkan di Allah menurunkan wahyu yang membersihkan diri Siti Aisyah Ummul Mu’minin sehingga hati Siti Aisyah senang dan tenteram, dan Allah menerima tobat orang-orang yang membicarakan berita bohong itu dari kalangan kaum mukmin, lalu ditegakkan hukum had kepada sebagian dari mereka yang berhak menerimanya. Maka Khitab Allah beralih kepada sahabat Abu Bakar As-Siddiq yang memerintahkan kepadanya agar berbelas kasih kepada kerabatnya, yaitu Mistah ibnu Asasah. Mistah ibnu Asasah adalah anak bibi sahabat Abu Bakar, yang berarti sepupu dia. Mistah adalah orang yang miskin, tidak berharta kecuali apa yang ia terima dari uluran bantuan sahabat Abu Bakar Mistah termasuk salah seorang dari kaum Muhajirin yang berjihad di jalan Allah. Tetapi ia terpeleset dan melakukan suatu kesalahan, kemudian Allah menerima tobatnya, dan telah menjalani hukuman had yang harus diterimanya akibat kesalahannya Abu Bakar adalah seorang yang bijak lagi dermawan. Ia suka berderma dan memberikan bantuannya, baik kepada kerabatnya sendiri maupun orang lain. Ketika ayat ini diturunkan hingga firman-Nya Apakah kalian tidak ingin bahwa Allah mengampuni kalian? An Nuur22, hingga akhir sesungguhnya setiap amal perbuatan itu mendapat balasan sesuai dengan jenis amal perbuatannya, sebagaimana engkau mengampuni dosa orang yang berdosa kepadamu, maka Allah mengampuni pula dosa-dosamu. Dan sebagaimana kamu memaaf, maka Allah pun memaafmu pula. Maka pada saat itu juga Abu Bakar berkata, "Benar, demi Allah, sesungguhnya kami suka bila Engkau memberikan ampunan kepada kami, wahai Tuhan kami."Kemudian Abu Bakar kembali memberikan nafkah bantuannya kepada Mistah seperti biasanya. Untuk itu Abu Bakar berkata, "Demi Allah, aku tidak akan mencabutnya selama-lamanya." Perkataannya kali ini untuk mengimbangi apa yang telah dikatakannya sebelum itu, yakni ucapannya," Demi Allah, aku tidak akan memberinya bantuan lagi barang sedikit pun, selamanya." Karena itulah maka sahabat Abu Bakar sesuai dengan nama julukannya, yaitu As-Siddiq, semoga Allah melimpahkan rida kepadanya, juga kepada Quraish ShihabMuhammad Quraish Shihab Orang-orang yang saleh dan memiliki kekayaan di antara kalian hendaknya tidak bersumpah untuk tidak memberikan derma kepada kerabat, orang miskin, orang yang berada di jalan Allah dan orang yang berhak menerima infak lainnya, hanya karena alasan-alasan yang bersifat pribadi seperti dengan sengaja menyakiti mereka. Sebaliknya, mereka hendaknya memaafkan dan tidak membalas perbuatan mereka. Apabila kalian ingin agar Allah memaafkan kesalahan-kesalahan kalian, maka bersikaplah kepada orang yang berbuat tidak baik kepada kalian seperti sikap Allah kepada kalian. Berbudi luhurlah dengan budi luhur Allah, karena Dia Maha Pengampun lagi Maha Pengasih1. 1 Ayat ini diturunkan ketika Abû Bakr al-Shiddîq bersumpah untuk tidak memberikan bantuan kepada kerabatnya yang bernama Masthah ibn Utsâtsah, karena ia terlibat dalam kasus tuduhan bohong hadîts al-ifk terhadap 'A'isyah r. a.
Surat An Nur ayat 2 adalah ayat tentang hukuman zina. Berikut ini arti, tafsir dan kandungan maknanya. Surat An Nur النور merupakan surat madaniyah. Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Tafsir Al Munir menjelaskan, dinamakan surat An Nur karena surat ini menerangi jalan kehidupan sosial manusia. Yakni dengan menjelaskan adab, etika, dan keutamaan-keutamaan, menggariskan sejumlah hukum, tata nilai dan pedoman. Nama Surat An Nur diambil dari ayat 35 dalam Surat ini. Bahwa Allah-lah pemberi cahaya kepada langit dan bumi. Surat An Nur Ayat 2 Beserta ArtinyaTafsir Surat An Nur Ayat 21. Hukuman Zina2. Laksanakan Hukum Allah3. Disaksikan Orang BerimanKandungan Surat An Nur Ayat 2 Surat An Nur Ayat 2 Beserta Artinya Berikut ini Surat An Nur Ayat 2 dalam tulisan Arab, tulisan latin dan artinya dalam bahasa Indonesia الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ Azzaaniyatu wazzaanii fajliduu kulla waahidin minhumaa mi,ata jaldah. Walaa ta’khudkum bihimaa ro’fatun fii diinillaahi in kuntum tu’minuuna billaahi wal yaumil aakhir. Wal yashhad adzaabahumaa thoo,ifatun minal mu’miniin ArtinyaPerempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. Baca juga Surat Ali Imran Ayat 159 Tafsir Surat An Nur Ayat 2 ini disarikan dari Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Fi Zhilalil Quran, Tafsir Al Azhar dan Tafsir Al Munir. Harapannya, agar ringkas dan mudah dipahami. Kami memaparkannya menjadi beberapa poin dimulai dari redaksi ayat dan artinya. Kemudian diikuti dengan tafsirnya yang merupakan intisari dari tafsir-tafsir di atas. الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. QS. An Nur 2 1. Hukuman Zina Poin pertama dari Surat An Nur ayat 2 ini adalah hukum dera untuk pelaku zina. الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, Ibnu Katsir menjelaskan, dalam ayat yang mulia ini terkandung hukum had bagi orang yang berzina. Para ulama telah membahas hukuman zina ini dan kesimpulannya, ayat ini adalah hukuman untuk pelaku zina yang belum menikah. Yakni hukuman had-nya adalah didera 100 kali. Menurut jumhur ulama, ditambah diasingkan selama satu tahun. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat, pengasingan ini diserahkan kepada imam apakah perlu atau tidak. Sedangkan untuk pelaku zina muhshan telah berhubungan dalam ikatan pernikahan yang sah, hukuman had-nya dalah dirajam. Hal itu berdasarkan hadits Shahihain dari Abu Hurairah dan Zaid Ibnu Khalid Al Juhani, bahwa ada dua orang Badui yang datang menghadap Rasulullah. Salah seorang mengatakan, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak laki-lakiku pernah menjadi pekerja orang ini, dan ternyata anakku itu berzina dengan istrinya. Maka aku tebus anak laki-lakiku ini darinya dengan seratus ekor kambing dan seorang budak perempuan. Kemudian aku bertanya kepada orang alim, maka mereka mengatakan bahwa anakku dikenai hukuman seratus kali dera dan diasingkan selama satu tahun, sedangkan istri orang ini dikenai hukuman rajam.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لأَقْضِيَنَّ بَيْنَكُمَا بِكِتَابِ اللَّهِ ، الْوَلِيدَةُ وَالْغَنَمُ رَدٌّ ، وَعَلَى ابْنِكَ جَلْدُ مِائَةٍ وَتَغْرِيبُ عَامٍ ، اغْدُ يَا أُنَيْسُ إِلَى امْرَأَةِ هَذَا فَإِنِ اعْتَرَفَتْ فَارْجُمْهَا “Demi Tuhan yang jiwaku berada di Tangan-Nya, sungguh aku akan melakukan peradilan di antara kamu berdua dengan berdasarkan Kitabullah. Budak perempuan dan ternak kambingmu dikembalikan kepadamu. Anak laki-lakimu dikenai hukuman seratus kali dera dan diasingkan selama satu tahun. Sekarang pergilah kamu, hai Unais, kepada istri lelaki ini. Tanyailah dia jika dia mengaku, maka hukum rajamlah dia.” HR. Bukhari dan Muslim 2. Laksanakan Hukum Allah Poin kedua dari Surat An Nur ayat 2 ini adalah penegasan untuk melaksanakan hukum Allah meskipun merasa kasihan. وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, Mengenai hukuman rajam untuk pelaku zina yang sudah menikah, dulu ada ayat yang berbunyi اَلشَّيْخُ وَالشَّيْخَةُ إِذَا زَنَيَا فَارْجُمُوْهُمَا الْبَتَّةَ “Apabila seorang laki-laki dan seorang perempuan yang telah dewasa kawin berbuat zina, maka pastikanlah keduanya kalian rajam.” Namun ayat tersebut kemudian di-mansukh tilawahnya, namun hukumnya tetap berlaku. Sayyid Qutb dalam Tafsir Fi Zilalil Quran menjelaskan, mengapa hukuman zina muhshan dirajam, karena ia yang telah menikah tapi masih berzina menunjukkan bahwa fitrahnya telah rusak dan menyimpang. Maka ia pantas dihukum dengan hukuman lebih keras. Baik hukuman had berupa dera untuk pezina yang belum menikah maupun rajam untuk pezina yang telah menikah, penegakan hukuman had ini umumnya akan berbenturan dengan rasa belas kasihan. Karenanya hakim dilarang membatalkan hukuman had dengan alasan belas kasihan. Buya Hamka dalam Tafsir Al Azhar mengatakan, “Di dalam Surat An Nur ayat 2 ini dijelaskan, bahwa hukum itu mesti dilakukan dan tidak boleh dikendurkan karena merasa belas kasihan atau tenggang-menenggang. Malahan di dalam susunan ayat ini didahulukan menyebut laki-laki yang berzina. Karena menghambat jangan sampai orang mengendurkan hukum karena yang akan dihukum itu adalah kaum lemah, perempuan patut dikasihani dan sebagainya.” Menerapkan hukum Allah, termasuk pelaksanaan hukum hadd bagi pelaku zina ini, merupakan barometer keimanan. Hanya orang-orang beriman yang mau dan mampu menjalankannya. Baca juga Ayat Kursi 3. Disaksikan Orang Beriman Poin ketiga dari Surat An Nur ayat 2 ini menjelaskan bahwa hukuman had itu harus disaksikan sekumpulan orang beriman. وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. Ibnu Katsir menjelaskan, ketika hukuman had disaksikan sekumpulan orang beriman, maka pengaruhnya akan lebih besar bagi pelaku agar benar-benar jera. Menurut Qatadah, agar hal itu menjadi pelajaran. Sedangkan menurut Nashr bin Alqamah, hal itu bukan untuk mempermalukan pelaku, tetapi agar orang-orang beriman yang menyaksikan itu mendoakan kepada Allah buat keduanya supaya taubatnya diterima Allah dan mendapat rahmat-Nya. Sayyid Qutb menjelaskan, penegakan hukuman disaksikan sekumpulan orang beriman agar menjadi lebih efektif menjerakan dan mempengaruhi jiwa orang-orang yang telah melakukan perbuatan keji itu dan orang yang menyaksikan pelaksanaan hukumannya. Thaa’ifah طائفة yang diartikan sekumpulan, maksudnya adalah empat orang atau lebih. Demikian pendapat Imam Syafi’i. Sedangkan menurut Rabi’ah, minimal lima orang. Dan menurut Hasan Al Basri, minimal sepuluh orang. Mengapa Islam sekeras itu menghukum orang yang berzina? Buya Hamka menjelaskan dalam Tafsir Al Azhar, karena agama dimaksudkan untuk memelihara lima perkara. Pertama, memelihara agama itu sendiri. Kedua, memelihara jiwa raga manusia. Ketiga, memelihara kehormatan. Keempat, memelihara akal. Kelima, memelihara harta benda. Jadi hukuman hadd itu tidak lain adalah untuk menjaga kehormatan manusia. Termasuk menjaga garis nasab dan keturunan agar jelas dan suci, tidak terkotori. Baca juga Isi Kandungan Surat An Nur Ayat 2 Kandungan Surat An Nur Ayat 2 Berikut ini adalah isi kandungan Surat An Nur Ayat 2 Islam sangat tegas melarang had bagi pelaku zina yang belum menikah adalah didera 100 kali. Sedangkan untuk yang sudah menikah muhshan, hukuman hadd-nya adalah Allah harus dilaksanakan. Tidak boleh belas kasihan menghalangi dan membatalkan hukum hukum Allah, termasuk pelaksanaan hukuman hadd ini, merupakan barometer keimanan. Hukuman hadd untuk pelaku zina hendaknya disaksikan oleh sekumpulan kaum mukminin, yakni minimal empat orang. Demikian Surat An Nur ayat 2 mulai dari tulisan Arab dan latin, terjemah dalam bahasa Indonesia, tafsir dan isi kandungan maknanya. Semoga bermanfaat dan menjadikan kita berkomitmen untuk menjauhi zina. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/BersamaDakwah]
an nur ayat 2 arti perkata